You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kinerja Komisaris Utama BUMD Harus Dievaluasi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kinerja Komisaris Utama BUMD Harus Dievaluasi

Kinerja pemimpin Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta akan dievaluasi.

Tolong juga dievaluasi komisaris utama kita yang dari PNS ini, maksimal atau tidak

Wakil Gubernur DKI Jakarta, djarot Saiful Hidayat mengatakan, evaluasi dilakukan untuk memperbaiki citra BUMD. Sebab pimpinan BUMD yang ada saat ini kebanyakan berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah pensiun.

"Tolong juga dievaluasi komisaris utama kita yang dari PNS ini, maksimal atau tidak. Kalau tidak maksimal, usulkan diganti saja," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/3).

PKS BUMD dengan Pihak Ketiga Harus Dievaluasi

Ia menjelaskan, sebagai komisaris utama BUMD, setidaknya ada tiga tugas yang harus dijalankan.  Pertama adalah hadir dikantor kemudian mengawasi anak buahnya. Kemudian melakukan evaluasi seluruh kinerja pegawai di BUMD. Jika hal itu sulit dipenuhi, Ia menyarankan dilakukan penggantian.

"‎Daripada cuma nama doang disitu (BUMD -red), ‎muncul juga tidak, evaluasi juga tidak, ngawasin juga tidak nah buat apa jadi pimpinan. Ganti saja," tandasnya.

Djarot mengingatkan, pimpinan BUMD telah digaji tinggi, nilainya mencapai Rp 200 juta setiap bulannya. Menjadi hal lumrah ketika Pemprov DKI meminta tuntutan tinggi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6351 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1999 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1834 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1593 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1315 personBudhi Firmansyah Surapati